Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, POHUWATO– Sebanyak 120 ton Kelapa sawit plasma dari Kecamatan Taluditi mengalami kerugian besar setelah ditahan oleh sejumlah warga di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Kelapa Sawit tersebut diangkut menggunakan enam truk, masing-masing membawa 20 ton, menuju Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT. Lil di Kecamtan Popayato.
Diketahui, Kelapa sawit yang ditahan merupakan hasil dari lahan petani plasma mandiri di Kecamatan Taluditi dengan luas sekitar 1.200 hektar.
Ketua Koperasi Sawit Taluditi Sukses (STS), Agus Harimurti Bersama Ketua Dewan Pengawas Muhajir Towalu menegaskan, kelapa sawit yang didistribusikan sepenuhnya milik petani plasma Taluditi, bukan perusahaan.
“Ini murni milik petani. Dari pemetikan dan pengangkutan juga langsung dari petani. Kami tidak terkait dengan perusahaan, olehnya masyarakat yang menahan mobil truk pengangkut sawit bisa segera memberikan akses menuju ke lokasi pabrik,” jelas Agus, kepada bicaraa.com (23/12/2024).
Ia juga menambahkan, seluruh biaya operasional, mulai dari pemetikan hingga pengiriman ke pabrik, ditanggung oleh koperasi.
Sehingga, akibat ditolak masuk ke pabrik pengolahan kelapa sawit, kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp. 300 juta selama sepekan.
“Satu mobil saja rugi sekitar Rp. 50 juta, jadi kalau dikalikan enam mobil yang ditahan totalnya Rp. 300 juta. Belum lagi buah yang sudah siap panen yang belum pasti diangkut kapan!” ungkap Agus.
Dampak dan Harapan
Disatu sisi, menurut Agus, ketika ditolak masuk dengan waktu yang lama, akan berdampak kepada sejumlah petani plasma yang ada di Kecamatan Taluditi.
“Hampir 700 petani plasma di Kecamatan Taluditi yang menggantungkan hidupnya dari penjualan kepala sawit, mereka makan dan menyekolahkan anak mereka dari hasil itu, dan saat ini akses untuk menjual tidak bisa terus penghasilan mereka dari mana,” paparnya.
Agus berharap, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato dan perusahaan PT. Lil dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ia juga mengimbau warga dari kedua kecamatan untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kita sama-sama mencari nafkah. Harapannya, mobil yang ditahan bisa segera diloloskan ke pabrik agar konflik tidak meluas,” tegasnya.
Ia juga meminta perusahaan PT. Lil memberikan perhatian lebih agar konflik tidak membuat antar warga mengalami konflik.
“Saya berharap PT. Lil bisa memberikan solusi atas masalah ini sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis dan keberlanjutan usaha petani tidak terganggu,” tutupnya.
Alasan Ditahan
Ketika dijelaskan, agus menyampaikan tidak tahu konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat Popayato sehingga berdampak ditutupnya akses distribusi penjualan kepala sawit dari petani Plasma Taluditi.
“Masalah internal yang saya tahu, tapi bukan tugas saya menjelaskan,” pungkasnya.
Hanya saja menurut Agus, dirinya tidak mau ikut campir dan mencari tahu lebih jauh akar permasalahan yang terjadi. Saat ini dirinya hanya fokus agar penyaluran kelapa sawit petani plasma Taluditi bisa segera dibuka.
“Entah itu masalah internal atau apa saya tidak tahu dan enggan mencari tahu. Saya hanya ingin akses masuk bisa dibuka, agar petani plasma di Kecamatan Taluditi bisa segera mendapat apa yang mereka inginkan,” tutupnya. (*)